PTSI Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah
Independen.Net, Kementrian BUMN - Pertumbuhan penduduk yang pesat menimbulkan tantangan yang dicoba diatasi dengan pembangunan dan industrialisasi. Namun sayangnya, industrialisasi memiliki dampak negatif yang menimbulkan masalah baru, karena di samping mempercepat persediaan segala kebutuhan hidup manusia, industrialisasi juga mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan.
Berdasarkan dampaknya, permasalahan lingkungan dapat dikategorikan menjadi masalah lingkungan lokal, nasional, dan global contohnya seperti Pemanasan Global Penipisan Lapisan Ozon dan Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Beragam regulasi telah dikeluarkan dalam upaya menekan dampak lingkungan. Untuk itu, diharapkan partisipasi dari semua pihak terutama pada kepatuhan terhadap regulasi tersebut.
Berlatar belakang permasalahan tersebut, PT Surveyor Indonesia atau yang biasa di sebut PTSI bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi menggelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Sesuai Peraturan Pemerintah No.101 Tahun 2014 di Kabupaten Sukabumi dengan mengundang para pelaku industri di Kabupaten Sukabumi antara rumah sakit, manufaktur dan perkebunan. Diharapkan melalui sosialisasi ini, dapat meningkatkan pemahaman terhadap beberapa regulasi sehingga diharapkan dapat meningkatkan pula kepatuhan terhadap regulasi bagi para pelaku industri.
PT Surveyor Indonesia, merupakan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang memiliki jasa Independent Assurance melakukan pemastian tidak memihak terhadap regulasi, standar maupun peraturan. PT Surveyor Indonesia memiliki kompetensi dan pengalaman di empat sektor ; Migas dan Sistem Pembangkit, Mineral dan Batubara, Infrastruktur serta Penguatan Institusi dan Kelembagaan.
“PT Surveyor Indonesia telah lama berperan dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup berupa: Audit Lingkungan, Monitoring Lingkungan juga sebagai LPJP AMDAL,” ujar Imam Dasuki.
PT Surveyor Indonesia juga memiliki kantor cabang dan perwakilan di hampir seluruh Indonesia dan telah memiliki laboratorium Mineral, Batubara, Lingkungan, dan Crude Palm Oil. Untuk laboratorium lingkungan, PT Surveyor Indonesia pusatkan di cabang Batam dan akan dikembangkan di beberapa cabang lain seperti Surabaya, Medan dan Palembang.
Berbekal hal tersebut, PT Surveyor Indonesia akan melakukan pengembangan bisnis serta upaya meningkatkan peran dalam pengelolaan lingkungan khususnya Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berupa Jasa Pengelolaan Limbah B3.
“Belum pernah ada bencana besar di Sukabumi akibat limbah B3, tapi perlu diantisipasi agar dapat mengurangi dan menghilangkan risiko kerusakan dan kerugian akibat kesalahan pengelolaan limbah B3 di Kabupaten Sukabumi,” ujar Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono.***
Posting Komentar