Kementerian BUMN Berusia 19 Tahun
Independen.Net - Kementerian BUMN akan memasuki usianya yang ke 19 tahun pada tanggal 13 April. Dalam perjalanannya sudah banyak perubahan yang terjadi di organisasi pemerintah ini.
Awalnya, Kementerian BUMN merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan Republik Indonesia dan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan. Perubahan dan perkembangan yang terjadi tak lepas dari tugas pokok dan fungsinya, yaitu melaksanakan pembinaan terhadap Perusahaan Negara/Badan Usaha Milik Negara di Republik Indonesia.
Pada tahun 1973, unit yang menangani pembinaan BUMN hanya setingkat Eselon II dan disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara). Kemudian berubah menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara) dan berubah kembali menjadi Direktorat Pembinaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sampai dengan tahun 1993.
Dari tahun 1993 sampai dengan 1998 organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat/Eselon II, ditingkatkan menjadi setaraf Direktorat Jenderal/Eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN). Selanjutnya, organisasi ini terus mengalami perubahan seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap BUMN hingga saat ini telah menjadi setingkat Kementerian.
Walaupun telah banyak melalui perubahan tak mengubah semangat organisasi ini untuk terus meningkatkan peran, fungsi dan kontribusi BUMN dalam bidang keungan dan kemaslahatan masyarakat Indonesia melalui program BUMN Hadir untuk Negeri. <ind>
Posting Komentar